Kesadaran Ekofeminisme untuk Masa Depan
Oleh: Faiha Oktrina (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bengkulu)
Kita
sangat familiar dengan kata ‘ekologi’ dan ‘feminisme’, tetapi pernahkan
mendengar penggabungan kedua kata tersebut menjadi ‘eko-feminisme’?
Ekofeminisme
merupakan cabang dari ideologi dan gerakan feminisme yang mendalami bahasan
antara perempuan dan alam. Kata ekofeminisme lahir di tahun 1974 dan pertama
kali marak digaungkan oleh kaum feminis kisaran tahun 1970-1980an oleh Koalisi
Perempuan Akademisi dan Profesional di Amerika Serikat. Gerakan turunan dari
paham feminisme ini berangkat dari korelasi terkait bagaimana perempuan dan
alam diperlakukan oleh masyarakat, khususnya kaum laki-laki yang mendominasi
pada saat itu.
Perkawinan
teori ekologisme dan feminisme ini memperlihatkan lebih dalam terkait kajian
terhadap perempuan dan alam yang ternyata memiliki pengaruh erat atas pemahaman
gender. Hal ini berangkat dari cara berpikir androsentrisme (laki-laki adalah
pusat) yang disuguhkan ilmu antropologi dalam masyarakat. Selain itu, perempuan
kerap kali diasosiasikan kepada sifat-sifat alam. Misalnya, bumi yang merupakan
perwujudan ‘Ibu Pertiwi’ melekat dengan kedudukan kerahiman dan penuh kasih
sebagai pelindung isinya, termasuk manusia. Namun, sifat tersebut acap
dikonstruksikan sebagai sesuatu yang feminim. Sehingga kaitan antara feminisme
dan lingkungan terbentuk karena kultural (historis kausal).
Perempuan
distigmakan sebagai kaum yang irasional, kacau dan membutuhkan kontrol.
Sedangkan laki-laki adalah makhluk yang selalu bertindak logis, rapi dan
nahkoda dalam segala lini. Dalam paham ekofeminisme, tajuk diatas juga melekat
kepada alam. Alam dipadang sebagai sesuatu yang lemah dan nilainya
terstandarisasi oleh kepentingan. Oleh karena itu, masyarakat patriarki (yang kebanyakan
adalah pada laki-laki) menganggap bahwa perempuan dan alam memiliki persamaan,
dimana keduanya butuh untuk dikendalikan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Bukti bahayanya konstruksi seperti ini dapat kita lihat preseden buruk yang
melibatkan perempuan dan alam.
Menilik
lebih dalam, muara dari marginalisasi hak-hak alam dan perempuan adalah
kerusakan. Sylvia Walby dalam Bukunya yang berjudul ‘Teorisasi Patriarki’
mengatakan, negara adalah sentral dari beberapa konflik kekuatan patriarki dan
kapitalis sepanjang sejarah, apalagi pasca Perang Dunia 2 yang membuat banyak
negara gencar melakukan pembangunan dengan bersandar pada visi modernisasi dan
industrialisasi. Pemimpin negara-negara tersebut mayoritas diduduki oleh kaum
laki-laki (Survei Tenaga Kerja Masyarakat Ekonomi Eropa 1984). Perempuan yang
dianggap sebagai produsen kehidupan menjadi tertindas dengan paradigma
masyarakat yang memandang bahwa perempuan tidak bisa seperti apa yang laki-laki
lakukan dalam pembangunan. Perempuan tetap menjadi sub-ordinasi dan alam adalah
ladang eksploitasi dibawah dominasi akibatnya.
Berbanding
lurus dengan fungsionalisme ekonomi dan sosiologis perempuan yang ditinjau para
ahli feminis, bahwasannya angka pekerja perempuan rendah disebabkan oleh
sedikitnya keterampilan dan kemampuan yang dapat para perempuan suguhkan
dilapangan pekerjaan. Padahal memang ruang-ruangnya dibatasi. Kemudian, dari
sisi lingkungan, kita telah melihat bagaimana kehancuran ekologis terjadi dari
waktu ke waktu.
Benang
merah yang dapat ditarik yaitu, perempuan merupakan manusia yang tidak dapat
diobjektifikasi dan dikotak-kotakan berdasarkan hirarki gender. Begitu pula
alam, lingkungan berhak mendapatkan perlakuan ramah dan tidak semena-mena. Ekofeminisme
memiliki konsepsi secara luas tentang hubungan diri (manusia) dengan yang lain
(alam). Manusia dan alam tidak dapat dipisahkan karena selalu berdampingan,
sama halnya laki-laki dengan perempuan. Membentuk kesinambungan antara alam dan
manusia adalah kewajiban, menempatkan manusia sebagai pusat dalam alam adalah
keliru, bahkan menganggap alam sebagai pemenuh kebutuhan semata. Perlu diingat
bahwa manusia hanyalah sentral penggerak, sumbernya tetaplah alam (resource).
Sepatutnya
kita memahami ekofeminisme ini dengan cakrawala pemikiran yang futuristik. Asas
satu penderitaan menjadi dasar utama dalam perjuangan ekofeminisme. Apabila
setiap orang menanamkan jiwa feminisme dan ekologisme secara bersamaan, dunia
dalam berkehidupan yang baik akan terjadi. Tidak ada hak-hak manusia yang
tercederai dalam basis biner dan apa yang pantas alam dapatkan bukanlah
sepiring kepentingan. Kesadaran ekofeminisme ini juga tidak membutuhkan
kecerdasan intelektual atau sejauh apa strata kita dalam mengenyam sebuah
pendidikan. Melainkan ekofeminisme adalah panggilan etis dan kesadaran moral
setiap insan dimuka bumi. Memahami bahwa hak kita dibatasi oleh hak orang lain
adalah salah satu manifestasi kesetaraan dan keadilan dalam kehidupan. Memiliki
kesadaran kolektif akan merawat alam sebagai tempat tinggal seluruh umat
manusia potensial menurunkan angka kerusakan lingkungan. Demi kehidupan yang
selaras dan stabil untuk masa kini dan masa yang akan datang.

Komentar
Posting Komentar